Jakarta - Harga tiket konser Coldplay di Jakarta pada 15 November 2023 sudah dirilis. Harga itu belum termasuk pajak 15%, biaya layanan 5%, dan biaya lainnya yang akan ditetapkan oleh promotor PK Entertainment.
"Harga tiket tidak termasuk pajak 15%, biaya layanan 5% dan biaya lainnya," tulis bagian informasi syarat dan ketentuan di website resmi coldplayinjakarta.com, Kamis (11/5/2023).
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan pengaturan pajak hiburan berada di Undang-Undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Artinya, yang memungut pajak tiket Konser Coldplay adalah pemerintah daerah dalam hal ini DKI Jakarta.
"Jadi kita tidak mengatur baik itu 15% apakah mau seperti apa, itu sepenuhnya di sana (pemerintah daerah)," ujar Direktur Peraturan Perpajakan I DJP, Hestu Yoga Saksama dalam media briefing di kantornya.
Baca artikel detikfinance, "Ini Daftar Harga Tiket Konser Coldplay Setelah Kena Pajak dan Biaya Lain" selengkapnya https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6716069/ini-daftar-harga-tiket-konser-coldplay-setelah-kena-pajak-dan-biaya-lain.
di GBK
Belilah tiket di konter resmi